لَمَّا أُمِرْنَا بِالصَّدَقَةِ كُنَّا نَتَحَامَلُ فَجَاءَ أَبُو عَقِيلٍ بِنِصْفِ صَاعٍ وَجَاءَ إِنْسَانٌ بِأَكْثَرَ مِنْهُ فَقَالَ الْمُنَافِقُونَ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنْ صَدَقَةِ هَذَا وَمَا فَعَلَ هَذَا الْآخَرُ إِلَّا رِئَاءً فَنَزَلَتْ
{ الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ }
الْآيَةَ
Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk bersedekah, maka kami saling membawakan sedekah tersebut agar kami mendapatkan pahala darinya, lalu Abu Uqail bersedekah dengan setengah sha', kemudian datang seseorang dengan membawa lebih banyak dari itu, lalu orang-orang munafik berkata: "Sesungguhnya Allah benar-benar tidak membutuhkan sedekah orang ini, orang ini tidak melakukannya kecuali dengan riya." Lalu turun ayat: {Orang-orang munafik itu yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya} (QS. At Taubah: 79).

Komentar