A. Isrof.
Isrof berarti
berlebih-lebihan. Perilaku berlebihan dapat terjadi dalam berbagai
hal seperti ; makan, minum, perkataan, perilaku (tindakan), tidur,
menggunakan harta dan lain sebagainya. Sikap isrof atau over acting
dilarang oleh agama, karena dapat merugikan terhadap diri sendiri
maupun orang lain. Misalnya berlebihan dalam belanja dapat
menimbulkan pemborosan keuangan, berlebihan makan dan minum dapat
menimbulkan berbagai penyakit, penumpukan atau berlebihan lemak,
kolesterol Firman Allah :
وَكُلُوا
وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ
لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya :” ….. makan dan minumlah,
dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A’raf : 31)
Adapun
pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perilaku berlebihan antara
lain :
1. Menumbuhkan sikap rakus
2. Tidak memiliki rasa kepedulian
terhadap sesama manusia.
3. Menghalalkan segala cara untuk dapat
memenuhi kebutuhannya.
4. Dapat mengganggu kesehatan jasmani maupun
rohani.
5. Tidak disukai Allah
6. Menjauhkan diri untuk beribadah.
B.
Tabzir.
Tabzir dapat berarti boros, yaitu mempergunakan sesuatu
secara berlebih-lebihan dan tidak bermanfaat. Dalam kamus bahasa
Indonesia boros diartikan berlebih-lebihan dalam menggunakan uang,
barang dan lain sebagainya. Sikap tabzir dapat terjadi dalam berbagai
hal, misalnya boros dalam menggunakan uang, boros dalam menggunakan
harta, boros dalam menggunakan waktu dan lain sebagainya. Agama Islam
melarang pada setiap umatnya untuk berlaku boros, karena hal tersebut
dapat merugikan pada diri sendiri dan orang lain. Allah SWT
memasukkan orang-orang yang memiliki sifat tabzir sebagai saudara
setan. Firman Allah :
إِنَّ
الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ
الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ
لِرَبِّهِ كَفُورًا
Artinya : "Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu
adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (Q.S. Al Isro’ : 27).
C. Ghibah.
Ghibah menurut bahasa dapat diartikan menggunjing atau gosip. Sedangkan
menurut istilah ghibah berarti membicarakan orang lain dengan cara
melontarkan isu-isu negatif dengan mencari kesalahan orang lain,
kemudian disebarkan orang lain dengan maksud menyudutkan orang yang
dipergunjingkan. Ghibah juga dapat diartikan, menyebutkan sesuatu yang
tidak disenangi oleh orang lain atau sesama jika ia mendengarnya.
Perilaku ghibah dilarang oleh agama, karena dapat merugikan pada diri
sendiri maupun orang lain. Perilaku ghibah diibaratkan memakan bangkai
saudaranya yang sudah meninggal. Firman Allah :
Disalin dari :
https://www.bacaanmadani.com/2016/10/pengertian-dan-contoh-isrof-tabzir.html Terima kasih sudah berkunjung.
Artinya : "Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu
adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (Q.S. Al Isro’ : 27).
C. Ghibah.
Ghibah menurut bahasa dapat diartikan menggunjing atau
gosip. Sedangkan menurut istilah ghibah berarti membicarakan orang
lain dengan cara melontarkan isu-isu negatif dengan mencari kesalahan
orang lain, kemudian disebarkan orang lain dengan maksud menyudutkan
orang yang dipergunjingkan. Ghibah juga dapat diartikan, menyebutkan
sesuatu yang tidak disenangi oleh orang lain atau sesama jika ia
mendengarnya. Perilaku ghibah dilarang oleh agama, karena dapat
merugikan pada diri sendiri maupun orang lain. Perilaku ghibah
diibaratkan memakan bangkai saudaranya yang sudah meninggal. Firman
Allah :
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا
مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ
إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ
بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ
أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا
فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ
ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Artinya : "Hai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), Karena
sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari
keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah
seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah
mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah
kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha
Penyayang." (Q.S. Al hujurat: 12 ).
Adapun pengaruh negatif yang
ditimbulkan dari perilaku ghibah antara lain :
Menimbulkan fitnah
Menyebabakan perpecahan dan
permusuhan
Merusak nama baik pada diri
sendiri maupun orang lain.
Dapat merusak keimanan Pelaku
ghibah akan mendapatkan azab di dunia dan diancam siksa yang amat
pedih diakhirat nanti. Firman Allah:
إِنَّ
الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ
الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا
لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا
وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ
وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Artinya : "Sesungguhnya
orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu
tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang
pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak
Mengetahui." (Q.S. An Nur : 19 ).
D. Fitnah.
Secara bahasa fitnah dapat diartikan dengan tuduhan, isu. Sedangkan
menurut istilah fitnah adalah menyebar luaskan isu atau kesalahan orang
lain yang belum terbukti kebenarannya serta sumber yang tidak bisa
dipercaya. Fitnah ditimpakan kepada seseorang dengan maksud agar orang
yang difitnah merasa malu , tersudut atau hancur masa depannya.
Fitnah merupakan perbuatan yang lebih kejam dari pada pembunuhan. Fitnah
dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, yaitu dapat menimbulkan
keresahan dalam kehidupan bersama di dalam masyarakat. Oleh karena itu
fitnah digolongkan sebagai perilaku dosa besar. Firman Allah :
Disalin dari :
https://www.bacaanmadani.com/2016/10/pengertian-dan-contoh-isrof-tabzir.html Terima kasih sudah berkunjung.
Artinya : "Sesungguhnya
orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu
tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang
pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu
tidak Mengetahui." (Q.S. An Nur : 19 ).
D. Fitnah.
Secara bahasa
fitnah dapat diartikan dengan tuduhan, isu. Sedangkan menurut istilah
fitnah adalah menyebar luaskan isu atau kesalahan orang lain yang
belum terbukti kebenarannya serta sumber yang tidak bisa dipercaya.
Fitnah ditimpakan kepada seseorang dengan maksud agar orang yang
difitnah merasa malu , tersudut atau hancur masa depannya. Fitnah
merupakan perbuatan yang lebih kejam dari pada pembunuhan. Fitnah
dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, yaitu dapat menimbulkan
keresahan dalam kehidupan bersama di dalam masyarakat. Oleh karena
itu fitnah digolongkan sebagai perilaku dosa besar. Firman Allah :
وَمَنْ
يَكْسِبْ خَطِيئَةً أَوْ إِثْمًا ثُمَّ
يَرْمِ بِهِ بَرِيئًا فَقَدِ احْتَمَلَ
بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Artinya : "Dan barangsiapa yang
mengerjakan kesalahan atau dosa, Kemudian dituduhkannya kepada orang
yang tidak bersalah, Maka Sesungguhnya ia Telah berbuat suatu
kebohongan dan dosa yang nyata." (Q.S. An Nisa’ : 112).
A. Isrof.
Isrof berarti berlebih-lebihan. Perilaku berlebihan dapat terjadi dalam
berbagai hal seperti ; makan, minum, perkataan, perilaku (tindakan),
tidur, menggunakan harta dan lain sebagainya. Sikap isrof atau over
acting dilarang oleh agama, karena dapat merugikan terhadap diri sendiri
maupun orang lain. Misalnya berlebihan dalam belanja dapat menimbulkan
pemborosan keuangan, berlebihan makan dan minum dapat menimbulkan
berbagai penyakit, penumpukan atau berlebihan lemak, kolesterol Firman
Allah :
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ
الْمُسْرِفِينَ
Artinya :” ….. makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
(QS. Al-A’raf : 31)
Adapun pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perilaku berlebihan antara
lain :
1. Menumbuhkan sikap rakus
2. Tidak memiliki rasa kepedulian terhadap sesama manusia.
3. Menghalalkan segala cara untuk dapat memenuhi kebutuhannya.
4. Dapat mengganggu kesehatan jasmani maupun rohani.
5. Tidak disukai Allah
6. Menjauhkan diri untuk beribadah.
B. Tabzir.
Tabzir dapat berarti boros, yaitu mempergunakan sesuatu secara
berlebih-lebihan dan tidak bermanfaat. Dalam kamus bahasa Indonesia
boros diartikan berlebih-lebihan dalam menggunakan uang, barang dan lain
sebagainya.
Sikap tabzir dapat terjadi dalam berbagai hal, misalnya boros dalam
menggunakan uang, boros dalam menggunakan harta, boros dalam menggunakan
waktu dan lain sebagainya. Agama Islam melarang pada setiap umatnya
untuk berlaku boros, karena hal tersebut dapat merugikan pada diri
sendiri dan orang lain. Allah SWT memasukkan orang-orang yang memiliki
sifat tabzir sebagai saudara setan. Firman Allah :
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ
الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
Artinya : "Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara
syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (Q.S. Al
Isro’ : 27).
C. Ghibah.
Ghibah menurut bahasa dapat diartikan menggunjing atau gosip. Sedangkan
menurut istilah ghibah berarti membicarakan orang lain dengan cara
melontarkan isu-isu negatif dengan mencari kesalahan orang lain,
kemudian disebarkan orang lain dengan maksud menyudutkan orang yang
dipergunjingkan. Ghibah juga dapat diartikan, menyebutkan sesuatu yang
tidak disenangi oleh orang lain atau sesama jika ia mendengarnya.
Perilaku ghibah dilarang oleh agama, karena dapat merugikan pada diri
sendiri maupun orang lain. Perilaku ghibah diibaratkan memakan bangkai
saudaranya yang sudah meninggal. Firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ
بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ
بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا
فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan
purba-sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari purba-sangka itu dosa.
dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan
satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging
saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat
lagi Maha Penyayang." (Q.S. Al hujurat: 12 ).
Adapun pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perilaku ghibah antara
lain :
1. Menimbulkan fitnah
2. Menyebabakan perpecahan dan permusuhan
3. Merusak nama baik pada diri sendiri maupun orang lain.
4. Dapat merusak keimanan
Pelaku ghibah akan mendapatkan azab di dunia dan diancam siksa yang amat
pedih diakhirat nanti. Firman Allah:
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ
آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ
يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Artinya : "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan
yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi
mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui,
sedang, kamu tidak Mengetahui." (Q.S. An Nur : 19 ).
D. Fitnah.
Secara bahasa fitnah dapat diartikan dengan tuduhan, isu. Sedangkan
menurut istilah fitnah adalah menyebar luaskan isu atau kesalahan orang
lain yang belum terbukti kebenarannya serta sumber yang tidak bisa
dipercaya. Fitnah ditimpakan kepada seseorang dengan maksud agar orang
yang difitnah merasa malu , tersudut atau hancur masa depannya.
Fitnah merupakan perbuatan yang lebih kejam dari pada pembunuhan. Fitnah
dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, yaitu dapat menimbulkan
keresahan dalam kehidupan bersama di dalam masyarakat. Oleh karena itu
fitnah digolongkan sebagai perilaku dosa besar. Firman Allah :
وَمَنْ يَكْسِبْ خَطِيئَةً أَوْ إِثْمًا ثُمَّ يَرْمِ بِهِ بَرِيئًا فَقَدِ
احْتَمَلَ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Artinya : "Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa,
Kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, Maka
Sesungguhnya ia Telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata."
(Q.S. An Nisa’ : 112).
Disalin dari :
https://www.bacaanmadani.com/2016/10/pengertian-dan-contoh-isrof-tabzir.html Terima kasih sudah berkunjung.
Pengertian dan Contoh
Isrof, Tabzir, Ghibah Serta Fitnah
bacaanmadani 16.37.00 Akhlak , Bacaan Islami 0 Comments
A. Isrof.
Isrof berarti berlebih-lebihan. Perilaku berlebihan dapat terjadi dalam
berbagai hal seperti ; makan, minum, perkataan, perilaku (tindakan),
tidur, menggunakan harta dan lain sebagainya. Sikap isrof atau over
acting dilarang oleh agama, karena dapat merugikan terhadap diri sendiri
maupun orang lain. Misalnya berlebihan dalam belanja dapat menimbulkan
pemborosan keuangan, berlebihan makan dan minum dapat menimbulkan
berbagai penyakit, penumpukan atau berlebihan lemak, kolesterol Firman
Allah :
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ
الْمُسْرِفِينَ
Artinya :” ….. makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
(QS. Al-A’raf : 31)
Adapun pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perilaku berlebihan antara
lain :
1. Menumbuhkan sikap rakus
2. Tidak memiliki rasa kepedulian terhadap sesama manusia.
3. Menghalalkan segala cara untuk dapat memenuhi kebutuhannya.
4. Dapat mengganggu kesehatan jasmani maupun rohani.
5. Tidak disukai Allah
6. Menjauhkan diri untuk beribadah.
B. Tabzir.
Tabzir dapat berarti boros, yaitu mempergunakan sesuatu secara
berlebih-lebihan dan tidak bermanfaat. Dalam kamus bahasa Indonesia
boros diartikan berlebih-lebihan dalam menggunakan uang, barang dan lain
sebagainya.
Sikap tabzir dapat terjadi dalam berbagai hal, misalnya boros dalam
menggunakan uang, boros dalam menggunakan harta, boros dalam menggunakan
waktu dan lain sebagainya. Agama Islam melarang pada setiap umatnya
untuk berlaku boros, karena hal tersebut dapat merugikan pada diri
sendiri dan orang lain. Allah SWT memasukkan orang-orang yang memiliki
sifat tabzir sebagai saudara setan. Firman Allah :
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ
الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
Artinya : "Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara
syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (Q.S. Al
Isro’ : 27).
C. Ghibah.
Ghibah menurut bahasa dapat diartikan menggunjing atau gosip. Sedangkan
menurut istilah ghibah berarti membicarakan orang lain dengan cara
melontarkan isu-isu negatif dengan mencari kesalahan orang lain,
kemudian disebarkan orang lain dengan maksud menyudutkan orang yang
dipergunjingkan. Ghibah juga dapat diartikan, menyebutkan sesuatu yang
tidak disenangi oleh orang lain atau sesama jika ia mendengarnya.
Perilaku ghibah dilarang oleh agama, karena dapat merugikan pada diri
sendiri maupun orang lain. Perilaku ghibah diibaratkan memakan bangkai
saudaranya yang sudah meninggal. Firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ
بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ
بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا
فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan
purba-sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari purba-sangka itu dosa.
dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan
satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging
saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat
lagi Maha Penyayang." (Q.S. Al hujurat: 12 ).
Adapun pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perilaku ghibah antara
lain :
1. Menimbulkan fitnah
2. Menyebabakan perpecahan dan permusuhan
3. Merusak nama baik pada diri sendiri maupun orang lain.
4. Dapat merusak keimanan
Pelaku ghibah akan mendapatkan azab di dunia dan diancam siksa yang amat
pedih diakhirat nanti. Firman Allah:
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ
آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ
يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Artinya : "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan
yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi
mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui,
sedang, kamu tidak Mengetahui." (Q.S. An Nur : 19 ).
D. Fitnah.
Secara bahasa fitnah dapat diartikan dengan tuduhan, isu. Sedangkan
menurut istilah fitnah adalah menyebar luaskan isu atau kesalahan orang
lain yang belum terbukti kebenarannya serta sumber yang tidak bisa
dipercaya. Fitnah ditimpakan kepada seseorang dengan maksud agar orang
yang difitnah merasa malu , tersudut atau hancur masa depannya.
Fitnah merupakan perbuatan yang lebih kejam dari pada pembunuhan. Fitnah
dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, yaitu dapat menimbulkan
keresahan dalam kehidupan bersama di dalam masyarakat. Oleh karena itu
fitnah digolongkan sebagai perilaku dosa besar. Firman Allah :
وَمَنْ يَكْسِبْ خَطِيئَةً أَوْ إِثْمًا ثُمَّ يَرْمِ بِهِ بَرِيئًا فَقَدِ
احْتَمَلَ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Artinya : "Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa,
Kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, Maka
Sesungguhnya ia Telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata."
(Q.S. An Nisa’ : 112).
Disalin dari :
https://www.bacaanmadani.com/2016/10/pengertian-dan-contoh-isrof-tabzir.html Terima kasih sudah berkunjung.
Komentar